Acara Rapat Koordinasi Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Di Shelter Dang Merdu Di Kecamatan Sekupang

Rapat Koordinasi Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Di Shelter Dang Merdudi Buka Oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam, Kamis (08/04), adapun tujuan Rapat adalah untuk Pembahasan tentang Juknis Dana DAK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sosialisasi Juknis Anggaran DAK Disampaikan oleh Kepala Kepala Bidang Penvegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam.

Adapun materi yang disampaikan tentang Juknis Anggaran DAK yang di peruntukan untuk Korban dan Penjangkauan Pendamping Korban. Adapun yang disampaikan antara lain :

  1. Komsumsi Makan Korban
  2. Komsumsi Makan Pendamping
  3. Biaya Penginapan Korban Penjangkauan Dalam Kota (Korban)
  4. Biaya Penginapan Pendamping Penjangkauan Dalam Kota (Pendamping Korban)
  5. Pemeriksaan Korban Hidup
  6. Pemeriksaan Korban Mati
  7. Vitsum Et Psikiatrikum