Acara Pembekalan Satgas Kelurahan Bebas Kekerasan Di Kelurahan Mangsang Kecamatan Sungai Beduk

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam yang dalam hal ini dibuka oleh Kabid Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan yang melaksanakan Pembekalan di Kelurahan Mangsang dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna menekan tindakan kekerasan perempuan dan anak, di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Mangsang pada hari jumat, 26 Maret 2021.dihadiri oleh Perangkat Daerah Kelurahan Mangsang bersama Kasi dan Stap Bidang Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan.

Narasumber acara Bapak Sudirman Latief mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin meningkat. Mencakup segala bentuk tindak kekerasan baik fisik, seksual maupun emosional yang membuat perempuan dan anak menderita.Berdasarkan fakta di atas, lanjutnya, Pemerintah Kota Batam yang diwakilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Pengendalian Penduduk  dan Keluarga Berencana berusaha menghadirkan diri sedekat mungkin dengan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sangat mengapresiasi sekali dengan terbentuknya Satgas Kekerasan Perempuan dan Anak Kelurahan Mangsang untuk membantu dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Satgas Kekerasan Perempuan dan Anak Kelurahan Mangsang  sangat berperan penting untuk mencegah, menjangkau, dan mengindentifikasi kasus.