PENINGKATAN KAPASITAS GENDER FOCAL POINT BAGI OPD DAN STAKEHOLDER DI KOTA BATAM

Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mempersempit bahkan meniadakan kesenjangan gender. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut diperlukan syarat dan komponen kunci agar PUG dapat terlaksana dengan baik. Salah satu syarat tersebut adanya kelembagaan Gender Focal Point yang terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Batam dan instansi lainnya. Oleh karena itu Gender Focal Point memegang peranan penting dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG di OPD dan instansi lainnya di Kota Batam.

Dinas P3AP2KB, Senin (29/4) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Gender Focal Point bagi OPD dan Stakeholder di Kota Batam bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim Lt. IV Kantor Walikota Batam.

Tujuan dari Kegiatan Peningkatan Kapasitas Gender Focal Point OPD dan Stakeholder di Kota Batam adalah:

  1. Memberikan pamahaman kepada Gender Focal Point tentang konsep gender dan konsep PUG.
  2. Memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi gender focal point, menganalisis efektivitas gender focal point, dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat gender focal point.

Peserta Kegiatan Peningkatan Kapasitas Gender Focal Point OPD dan Stakeholder di Kota Batam ini adalah Sekretaris selaku Ketua Focal Point Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Batam dan Ketua Focal Point instansi lainnya dengan total peserta 35 orang. Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Jakarta, Rinusu SE, ME, Pakar Gender.

DD