Dinas P3AP2KB melaksanakan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak No.2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Batam yang diselenggarakan di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Sagulung yaitu :
- Kelurahan Tembesi, Selasa (17/09).
- Kelurahan Sei Lekop, Selasa (24/09)
- Kelurahan Sei Pelunggut, Rabu (02/10)
- Kelurahan Sei Langkai, Selasa (15/10)
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam, Hj.Marlin Agustina Rudi hadir Pada kesempatan tersebut. Peserta sosialisasi terdiri dari 125 Orang (Kader Posyandu, LSM, Tokoh Masyarakat, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak, RT/RW dan Kader PKK Kecamatan Sagulung). Agar Penyelenggaraan perlindungan tehadap Anak terlaksana dengan baik, Pemerintah Kota Batam telah memiliki NTPD (Nomor Tunggal Panggilan Darurat) 112 yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk pelaporan sehingga pertolongan pertama bisa diberikan secara cepat dan Tepat.