
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Batam menerima berkas KIA (Kartu Identitas Anak) dari SMP Negeri 4 Batam. Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam memenuhi hak-hak sipil anak, khususnya dalam memberikan identitas resmi yang diakui oleh Negara.
Dinas P3AP2KB melalui Kabid PPKK, Fisca Anggiana, SE menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas P3AP2KB dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan setiap anak memiliki KIA, sebagai wujud perlindungan dan pengakuan atas hak-hak dasar mereka.
Dinas P3AP2KB mengapresiasi inisiatif tersebut dan akan segera memproses berkas yang diserahkan agar KIA dapat diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Batam.
Penyerahan berkas ini diharapkan dapat mendorong sekolah-sekolah lain untuk melakukan hal serupa, sehingga lebih banyak anak yang terlindungi hak-hak sipilnya melalui KIA.