Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam melaksanakan Implementasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Batam yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021. Berlokasi di Ruang Rapat Reskrim Polresta Barelang Batam, bimtek ini dihadiri oleh Pengurus P2TP2A , KPPAD , PATBM,POLRESTA,FORUM ANAK Kota Batam.
Implementasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Batam dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan, Ibu Yohana Rumekti. “Para peserta turut serta menyukseskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Batam yang saat ini tengah berada di level darurat kekerasan perempuan dan anak. Dengan dilaksanakan acara Implementasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Batam ini, disamping untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi semua peserta, juga terjalinnya hubungan sinergitas yang baik antar steklholder di Kota Batam, dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.